Quotes

Syukur dan sabar bagai dua sayap , yang kanan sayap syukur dan yg kiri sayap sabar. Jika patah salah satu maka kita akan jatuh~Buya Hamka

Label

Langsung ke konten utama

"Mbak KK-nya Belum Ditandatangani"

Rabu, 21 Agustus 2019 saya bersemangat sekali menuju kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur untuk membuat paspor. Kenapa saya memilih kantor imigrasi di Jakarta Timur bukan di Bekasi karena saya ingin membuat e-paspor (Electronic Paspor). E-Paspor ini hanya bisa dibuat di Kantor Imigrasi Kelas 1. Saat ini jika kita ingin membuat paspor kita harus melakukan pendaftaran online dulu melalui aplikasi antrian paspor online. Melalui aplikasi tersebut kita bisa memilih tanggal kapan kita akan membuat paspor sesuai dengan kuota yang tersedia. Untuk pendaftaran online sendiri dibuka setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan hari minggu pukul 16.00 WIB.

Saat memasuki kantor imigrasi akan ada petugas yang sudah stand by untuk memberikan formulir pengajuan yang harus kita isi. Petugas tersebut akan meminta kita untuk memperlihatkan kode booking yang sudah kita miliki.  Jangan lupa siapkan materai Rp. 6000 untuk ditempel di formulir pengajuan. Di bagian  belakang kantor imigrasi tepatnya di kantin kita bisa membeli materai dan juga fotokopi berkas-berkas yang diperlukan.

Setelah itu masukkan berkas yang sudah diisi di antrian yang sudah disediakan. Petugas akan mengecek kelengkapan berkas-berkas kita dan keasliannya. Setelah itu kita menunggu untuk dipanggil dan diberikan nomor antrian untuk wawancara dan foto. Di tahap satu saya lolos, di tahap wawancara tiba-tiba petugas meminta dokumen asli kartu keluarga saya dan jeng-jeng katanya berkas saya tidak bisa diproses karena kartu keluarga saya belum ditandatangani oleh kepala keluarga. Duh! Padahal tinggal selangkah lagi. Saya juga kurang perhatian tentang hal ini. Kartu keluarga tersebut memang baru direvisi semenjak ayah saya meninggal. Seharusnya ibu saya tanda-tangan di dalamnya namun ternyata belum ditandatangani.

Petugas kemudian memberikan waktu kepada saya selama tiga hari  sampai dengan hari senin (26/8/2019) untuk menandatangani kartu keluarga tersebut. Tadinya hari itu juga pada malam harinya saya ingin langsung pulang ke Jogja untuk meminta tanda tangan ibu, tetapi dilematis juga karena esok harinya selama dua hari berturut-turut (kamis dan jumat) saya ada jadwal mengajar dan tidak ada yang bisa menggantikan. Kalaupun saya pulang hari sabtu sampai minggu  hari seninnyapun saya tidak bisa ke kantor imigrasi karena ada training yang harus saya ikuti selama tiga hari.
Fiuuuhhh, gemes banget rasanya sama diri sendiri. Tapi ya sudahlah, toh saya juga tidak buru-buru menggunakannya. Ada paspor dinas tapi hanya bisa digunakan untuk kepentingan dinas ke luar negeri bukan untuk jalan-jalan di luar acara dinas:(
life-long learner, suka jalan-jalan, blogging, dan phonetography| Bahagia itu sederhana| Hidup mulia dan husnul khotimah (aamiin).

Komentar